Sabtu, 21 Januari 2012

MACAM-MACAM ORGANISASI DANT STRUKTUR ORGANISASI

MACAM-MACAM ORGANISASI & STRUKTUR ORGANISASI

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. LATAR BELAKANG MASALAH

Organisasi adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama. Dalam ilmu sosial, organisasi dipelajari oleh periset dari berbagai ilmu, dan salah satunya dalam ilmu Manajemen.
Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana terorganisasi, terpimpin dan terkendali dalam memanfaatkan sumber daya, sarana-prasarana, data dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi tersebut.

Dewasa ini muncul berbagai organisasi-organisasi yang berbeda-beda. Organisasi ini dapat digolongkan berdasarkan tujuannya didirikan organisasi itu. Juga dengan pesatnya ilmu saat ini struktur dan tipe nya pun berbeda-beda.
Oleh karena itu dengan tulisan ini saya ingin menjabarkan beberapa sturktur ,tipe dan tujuan organisasi secara garis besar.


1.2. BATASAN MAKALAH

Dalam penyusunan makalah ini saya memberikan batasan makalh sebagai berikut :
a. Macam-macam organisasi berdasarkan dari tujuannya
  • Organisasi Niaga
  • Organisasi Sosial
  • Organisasi Regional dan Internasional
b. Sturktur dan Tipe Organisasi
  • Bentuk Organisasi
  • Baik dan Buruknya suatu Tipe atau Bentuk suatu Organisasi

1.3. TUJUAN PEMBUATAN MAKALAH
Tujuan dari penulisan makalah ini yang berjudul “ MACAM-MACAM ORGANISASI & STRUKTUR ORGANISASI “ selain ditujukan sebagai tugas Mata Kuliah : Teori Organisasi Umum 1 juga sebagai media agar pembaca dapat mengerti tentang tujuan, tipe dan struktur dari organisasi-organisasi yang berkembang saat ini.

BAB 2
PEMBAHASAN

2.1. MACAM-MACAM ORGANISASI DARI SEGI TUJUAN
2.1.1. Organisasi Niaga
Organisasi Niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan. Macam-macam Organisasi Niaga:
  • Perseroan Terbatas (PT)
  • Perseroan Komanditer (CV)‏
  • Firma (FA)‏
  • Koperasi
  • Join Ventura
  • Trus
  • Kontel
  • Holding Company
Beberapa Tipe Organisasi Niaga :
1. Badan Usaha / Perusahaan Perseorangan atau Individu

Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana.

Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya.
Ciri dan sifat perusahaan perseorangan :
  • Relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
  • Tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
  • Tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
  • Seluruh keuntungan dinikmati sendiri
  • Sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
  • Keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
  • Jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
  • Sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan
2. Perusahaan / Badan Usaha Persekutuan / Partnership

Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer alias cv. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait.
a. Firma
Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.
ciri dan sifat firma :
  • Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
  • Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
  • Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
  • Keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
  • Seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
  • Pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
  • Mudah memperoleh kredit usaha
b. Persekutuan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.
Ciri dan sifat cv :
  • Sulit untuk menarik modal yang telah disetor
  • Modal besar karena didirikan banyak pihak
  • Mudah mendapatkan kridit pinjaman
  • Ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
  • Relatif mudah untuk didirikan
  • Kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu

3. Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.

Ciri dan sifat PT :
  • Kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi.
  • Modal dan ukuran perusahaan besar.
  • Kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham.
  • Dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham.
  • Kepemilikan mudah berpindah tangan.
  • Mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai.
  • Keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen.
  • Kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham.
  • Sulit untuk membubarkan PT.
  • Pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden

2.1.2. Organisasi Sosial
Organisasi Sosial adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat
Jalur pembentukan organisasi Kemasyarakatan :
  • Jalur Keagamaan.
  • Jalur Profesi.
  • Jalur Kepemudaan.
  • Jalur Kemahasiswaan.
  • Jalur Kepartaian & Kekaryaan.

2.1.3. Organisasi Regional & International
1. Organisasi Regional
Organisasi Regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja.

2. Organisasi Internasional
Organisasi Internasional adalah organisasi yang anggota-anggotanya meliputi negara di dunia.
Macam-macam organisasi internasional
  • UN = United Nation = PBB (1945)
  • UNICEF = United Nations International Childrens Emergency Fund (1946), namun namanya diganti setelah   thn 1953 menjadi: United Nations Children’s Fund.
  • UNESCO = the United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (16 November 1945)
  • UNCHR = United Nations Commission on Human Rights (2006)
  • UNHCR = Uited Nations High Commissioner for Refugees (14 Desember 1950)
  • UNDPR = The United Nations Division for Palestinian Rights (2 Desember 1977)
  • UNSCOP = The United Nations Special Committee on Palestine (May 1947, oleh 11 negara)
  • WHO = World Health Organization (7 April 1948)
  • IMF = International Monetary Fund (Juli 1944, 180 negara)
  • NATO = North Atlantic Treaty Organisation (4 April 1949)
  • NGO = Non-Governmental Organizations .Dalam bahasa Indonesia Lembaga Swadaya Masyarakat – LSM, yg didirikan oleh perorangan atau per-group dan tdk terikat oleh pemerintah.
  • GREENPEACE (40 negara, dari Europe, State of America, Asia, Africa dan Pacific, semenjak 1971).
  • AMNESTY International (1961, memiliki sekitar 2,2 juta anggota, dari 150 negara, organisasi yg membantu menghentikan penyelewengan/pelecehan hak azasi manusia)
  • WWF = the World Wildlife Fund (1985, Memiliki hampir 5 juta pendukung, distribusi dari lima benua, memiliki perkantoran/perwakilan di 90 negara).
  • G8 = Group of Eight, kelompok negara termaju di dunia. Sebelumnya G6 pd thn 1975, kemudian dimasuki oleh Kanada 1976 (Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Britania Raya, Amerika Serikat, Kanada dan Rusia (tidak ikut dalam seluruh acara), serta Uni Eropa.
  • EU = The European Union (27 negara anggota, 1 november 1993)
  • DANIDA = Danish International Development Assistance (Organisasi yg memberikan bantuan kepada negara2 miskin, pengungsi, bencana alam)
  • ICRC = International Committee of the Red Cross (1863) = Palang Merah, gerakan bantuan kemanusiaan saat bencana alam atau peperangan.
  • OPEC = Organization of the Petroleum Exporting Countries (1960, anggota 13 negara, termasuk Indonesia)
  • ASEAN = Association of Southeast Asian Nations = Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) ( Dibentuk 8 Agustus 1967, memiliki 10 negara anggota, Timor Leste dan Papua new Guinea hanya sebagai pemantau, dan masih mempertimbangkan akan menjadi anggota)

2.2. STRUKTUR, TIPE DAN BENTUK ORGANISASI

2.2.1. Struktur Organisasi

Didefinisikan sebagai mekanisme-mekanisme formal organisasi diolah. Struktur ini terdiri dari unsur spesialisasi kerja, standarisasi, koordinasi, sentralisasi atau desentralisasi dalam pembuatan keputusan dan ukuran satuan kerja. Faktor-faktor yang menentukan perancangan struktur organisasi yaitu :
  • Strategi organisasi pencapaian tujuan.
  • Perbedaan teknologi yang digunakan untuk memproduksi output akan membedakan bentuk struktur organisasi.
  • Kemampuan dan cara berpikir para anggota serta kebutuhan mereka juga lingkungan sekitarnya perlu dipertimbangkan dalam penyusunan struktur perusahaan.
  • Besarnya organisasi dan satuan kerjanya mempengaruhi struktur organisasi.
Unsur-unsur struktur organisasi terdiri dari :
  1. Spesialisasi kegiatan.
  2. Koordinasi kegiatan.
  3. Standarisasi kegiatan
  4. Sentralisasi dan desentralisasi pembuatan keputusan.
  5. Ukuran satuan kerja

2.2.2. Bentuk-bentuk Organisasi

Bagan organisasi memperlihatkan tentang susunan fungsi-fungsi dan departementasi yang menunjukkan hubungan kerja sama.
Bagan ini menggambarkan lima aspek utama suatu struktur organisasi, yaitu :
  • Pembagian kerja.
  • Rantai perintah.
  • Tipe pekerjaan yang dilaksanakan.
  • Pengelompokan segmen-segmen pekerjaan
  • Tingkatan manajemen
Adapun cara penggambaran bagan struktur organisasi menurut Henry G. Hodges dapat igambarkan sebagai berikut :
  1. Bentuk Piramidal.
  2. Bentuk Vertikal.
  3. Bentuk Horisontal
  4. Bentuk Melingkar
Bentuk-bentuk organisasi dapat dibedakan atas :

1. Organisasi Garis
Merupakan bentuk organisasi tertua dan paling sederhana, diciptakan oleh Henry Fayol. Ciri-ciri bentuk organisasi ini yaitu organisasinya masih kecil, jumlah karyawan sedikit dan saling mengenal serta spesialisasi kerja belum tinggi.

Kebaikannya :

  • Kesatuan komando terjamin sepenuhnya karena pimpinan berada pada satu tangan.
  • Garis komando berjalan secara tegas, karena pimpinan berhubungan langsung dengan bawahan.
  • Proses pengambilan keputusan cepat.
  • Karyawan yang memiliki kecakapan yang tinggi serta yang rendah dapat segera diketahui, juga karyawan yang rajin dan malas.
  • Rasa solidaritas tinggi.
Kelemahannya :

  • Seluruh organisasi tergantung pada satu orang saja, apabila dia tidak mampu melaksanakan tugas maka seluruh organisasi akan terancam kehancuran.
  • Adanya kecenderungan pimpinan bertindak secara otokratis.
  • Kesempatan karyawan untuk berkembang terbatas.

2. Organisasi Garis dan Staf
Dianut oleh organisasi besar, daerah kerjanya luas dan mempunyai bidang tugas yang beraneka ragam serta rumit dan jumlah karyawannya banyak. Staf yaitu orang yang ahli dalam bidang tertentu tugasnya memberi nasihat dan saran dalam bidang kepada pejabat pimpinan di dalam organisasi.

Kebaikannya :

  • Dapat digunakan dalam organisasi yang besar maupun kecil, serta apapun tujuan perusahaan.
  • Terdapatnya pembagian tugas antara pimpinan dengan pelaksana sebagai akibat adaya staf ahli.
  • Bakat yang berbeda yang dimiliki oleh setiap karyawan dapat ditentukan menjadi suatu spesiali-sasi.
  • Prinsip penempatan orang yang tepat pada posisi yang tepat pula.
  • Pengambilan keputusan dapat cepat walaupun banyak orang yang diajak berkonsultasi, karena pimpinan masih dalam satu tangan.
  • Koordinasi lebih baik karena adanya pembagian tugas yang terperinci.
  • Semangat kerja bertambah besar karena pekerjaannya disesuaikan dengan bakat dan kemampuan yang dimiliki.
Kelemahannya :

  • Rasa solidaritas menjadi berkurang, karena karyawan menjadi tidak saling mengenal.
  • Perintah-perintah menjadi kabur dengan nasehat dari staf, karena atasan dengan staf dapat terjadi adanya perintah sendiri-sendiri padahal kewenangannya berbeda.
  • Kesatuan komando berkurang.
  • Koordinasi kurang baik pada tingkat staf dapat mengakibatkan adanya hambatan pelaksanaan tugas.

3. Organisasi Fungsional
Organisasi yang disusun atas dasar yang harus dilaksanakan. Organisasi ini dipakai pada perusahaan yang pembagian tugasnya dapat dibedakan dengan jelas.

Kebaikannya :

  • Pembidangan tugas menjadi lebih jelas.
  • Spesialisasi karyawan lebih efektif dan dikembangkan.
  • Solidaritas kerja, semangat kerja karyawan tinggi.
  • Koordinasi berjalan lancar dan tertib.
Kelemahannya :

  • Karyawan terlalu memperhatikan bidang spesialisasi sendiri saja
  • Koordinasi menyeluruh sukar dilaksanakan.
  • Menimbulkan rasa kelompok yang sangat sempit dari bagian yang sama sehingga sering timbul konflik.

4. Organisasi Panitia
Organisasi dibentuk hanya untuk sementara waktu saja, setelah tugas selesai maka selesailah organisasi tersebut.

Kebaikannya :

  • Segala keputusan dipertimbangkan masak-masak dalam pembahasan yang dalam dan terperinci.
  • Kemungkinan pimpinan bertindak otoriter sangat kecil.
  • Koordinasi kerja telah dibahas oleh suatu team.
Kelemahannya :

  • Proses pengambilan keputusan memerlukan diskusi yang berlarut-larut yang menghambat pelaksanaan tugas.
  • Tanggung jawabnya tidak jelas, karena tanggung jawabnya sama.
  • Kreatifitas karyawan terhambat dan sukar untuk dikembangkan, karena faktor kreatifitas lebih dipentingkan.

BAB 3
PENUTUP DAN KESIMPULAN

Organisasi adalah suatu kelompok orang dala suatu wadah untuk tjuan bersama.
Macam-macam organisasi berdasarkan dari tujuannya :
  • Organisasi Niaga
    Organisasi Niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan.
  • Organisasi Sosial
    Organisasi Sosial adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat
Jalur pembentukan organisasi Kemasyarakatan
  • Organisasi Regional dan Internasional
    1. Organisasi Regional
    Organisasi Regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja.
    1. Organisasi Internasional
    Organisasi Internasional adalah organisasi yang anggota-anggotanya meliputi negara di dunia.
Struktur organisasi didefinisikan sebagai mekanisme-mekanisme formal organisasi diolah. Faktor-faktor yang menentukan perancangan struktur organisasi yaitu :
  • Strategi organisasi pencapaian tujuan.
  • Perbedaan teknologi yang digunakan untuk memproduksi output akan membedakan bentuk struktur organisasi.
  • Kemampuan dan cara berpikir para anggota serta kebutuhan mereka juga lingkungan sekitarnya perlu dipertimbangkan dalam penyusunan struktur perusahaan.
  • Besarnya organisasi dan satuan kerjanya mempengaruhi struktur organisasi
Bentuk-bentuk organisasi dapat dibedakan atas :
  • Organisasi Garis.
  • Organisasi Garis dan Staff.
  • Organisasi Fungsional.
  • Organisasi Panitia.

DAFTAR PUSTAKA

http://id.wikipedia.org/Wiki/Organisasi
http://bungadit.blogspot.com/2009/11/macam-macam-organisasi.html
http://graffourliciouslalala.blogspot.com/2010/03/struktur-tipe-dan-bentuk-organisasi.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar